Bila anda orang Indonesia dan bukan orang Jawa, setidaknya anda pasti sudah sering mendengar atau tahu tentang prosesi Siraman dalam pernikahan adat Jawa. Yang diketahui oleh orang pada umumnya, prosesi Siraman dalam pernikahan adat Jawa itu prosesi seperti memandikan calon pengantin dan biasanya dilakukan di hari sebelum pernikahan dan dilakukan calon pengantin pria dan wanita di rumah mereka masing-masing.
Sebenarnya,
jaman dahulu kala prosesi Siraman dalam pernikahan adat Jawa itu
biasanya dilakukan di kamar mandi dan hanya dilakukan pagi hari. Tapi di
jaman yang semakin maju, proses Siraman pun dapat dilakukan di area
terbuka yang dihias sedemikian rupa untuk dijadikan sebagai tempat
prosesi Siraman dan sering juga dilakukan pada sore hari sekitar pukul 4
sore.
Siraman sendiri memiliki arti “memandikan”. Memandikan
calon pengantin sebelum hari pernikahannya dipercaya sebagai simbol
membersihkan diri agar bersih dan suci secara lahir dan batin sebelum
menjalani hidup rumah tangga. Orang yang “memandikan” pun hanya orang
yang dituakan, dikhususkan orang yang telah mempunyai cucu atau
setidaknya orang tua yang sudah memiliki putra dan mempunyai budi
pekerti yang dapat dijadikan teladan karena akan diminta berkahnya.
Prosesi
Siraman dalam pernikahan adat Jawa sebetulnya tidak membatasi jumlah
orang yang akan memandikan calon pengantin. Sesuai filosofinya, semakin
banyak justru akan semakin baik asalkan jumlahnya ganjil. Tapi demi
menghindari calon pengantin yang kedinginan karena di”siram”
berulang-ulang di ruangan terbuka, maka jumlah orang yang akan
memandikan ditetapkan pitu (tujuh) yang berarti pitulungan. Siraman ini
akan diakhiri oleh sesepuh (orang yang dituakan) dengan memecah
kendi/klenthing dari tanah liat.
Baca Juga : Prosesi Pingitan Pernikahan Adat Jawa

0 Komentar