Seserahan biasanya diberikan oleh pihak calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita.
Hal ini menandakan bahwa sang pria memiliki rasa tanggung jawab serta kesanggupan untuk mencukupi kebutuhan hidup wanita yang akan menjadi istrinya. Di sisi lain, barang-barang seserahan tentu saja dapat dipergunakan sebagai bekal dalam mengawali masa pernikahan. Namun, belakangan ini tidak hanya pihak pria saja yang menyiapkan seserahan.
Pihak wanita juga merasa perlu memberikan seserahan untuk pihak pria. Secara umum memang pihak wanita biasanya memberikan hantaran balik sebagai wujud ucapan terima kasih dan penghargaan atas seserahan yang diberikan.
Hantaran balik tersebut tidak sama isinya dengan seserahan yang diberikan pihak pria kepada pihak wanita, melainkan sebatas kue-kue atau makanan matang lainnya. Sebenarnya, perlukah pihak wanita menyiapkan seserahan?
Tentu
saja keputusan menyiapkan seserahan untuk pihak pria bergantung pada
kesepakatan dan kondisi kedua belah pihak. Jika keluarga kedua belah
pihak ingin menuruti tradisi, maka biasanya pada tradisi Jawa (Yogya
maupun Solo) memang terdapat balasan dari ‘srah-srahan’ yang diberikan
oleh pihak pria. Balasan dari ‘srah-srahan’ ini disebut
‘angsul-angsul’. Angsul-angsul berisi makanan dan ‘kancing gelung’ yang
berupa seperangkat pakaian resmi untuk dikenakan pengantin pria di hari
pernikahan. Pemberian ‘angsul-angsul’ biasa dilakukan pada malam
midodareni.
Jika tradisi Jawa memiliki prosesi malam midodareni,
maka pada pernikahan keturunan Tionghoa, terdapat prosesi yang wajib
dijalankan, yakni sangjit. Pada prosesi yang dilakukan setelah lamaran
dan sebelum pernikahan inilah pemberian seserahan dari pihak calon
pengantin pria ke pihak calon pengantin wanita dilakukan. Pihak calon
pengantin wanita dapat memberikan balasan berupa seserahan untuk pihak
pria yang terdiri atas manisan serta beragam kebutuhan pria.
Selain
berdasarkan tradisi, kebutuhan untuk mempersiapkan seserahan untuk
pihak pria dapat diputuskan secara fleksibel dengan dikomunikasikan oleh
pihak calon pengantin pria dan wanita. Kesepakatan kedua belah pihak
dapat dikomunikasikan, terutama terkait isi dari seserahan, dan juga
waktu penyerahan seserahan.
Ada
banyak bentuk kesepakatan terkait isi dan waktu seserahan. Misalnya:
seserahan berupa makanan dan kebutuhan pokok (sembako) diberikan oleh
pihak pria pada saat lamaran, sedangkan pihak wanita memberikan balasan
seserahan berupa kue-kue; barulah pada saat pernikahan, pihak pria
memberikan seserahan berupa kebutuhan dan perlengkapan untuk pihak
wanita (mulai dari alat sholat, pakaian, peralatan dan perlengkapan
mandi, makeup, perhiasan, dll) yang diserahkan sebelum akad. Ada pula
yang bersepakat untuk meberikan seserahan berupa kebutuhan dan
perlengkapan wanita tersebut langsung disaat lamaran. Alasan kepraktisan
serta efisiensi waktu –karena durasi akad nikah yang biasanya singkat-
dapat menjadi pertimbangan.
Untuk isi seserahan balik dari pihak
wanita ke pihak pria, di masa kini tidak lagi hanya berupa makanan dan
kue-kue saja. Sebagai bentuk balasan yang sempurna, seringkali juga
dikatakan sebagai bentuk pengikat hati dan keinginan untuk tidak selalu
diberi tetapi juga ingin memberi, isi seserahan untuk pihak pria banyak
berupa kebutuhan dan perlengkapan sehari-hari yang hampir mirip dengan
isi seserahan untuk pihak wanita. Mulai dari perlengkapan beribadah,
pakaian, hingga kosmetik (parfum, minyak rambut) serta aksesoris pria
(jam tangan, dsbg).
Pada akhirnya, perlu atau tidaknya menyiapkan
seserahan untuk pihak pria amat tergantung pada kesepakatan kedua belah
pihak. Mengingat di era ini urusan pernikahan tidak lagi mengacu kaku
kepada adat-istiadat serta filosofi dibaliknya tetapi lebih berdasarkan
pada kebutuhan dan kemampuan dari masing-masing pihak.
Baca Juga : Tips Agar Tetap Nyaman Saat Berkoordinasi Dalam Mempersiapkan Pernikahan


0 Komentar