Perjanjian pranikah masih terhitung jarang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Masyarakat kita masih merasa aneh untuk melakukan perjanjain pranikah ini, sebab masyarakat kita masih berpikir bahwa perjanjian pranikah dekat sekali dengan perceraian.
Perjanjian
pranikah di Indonesia masih identik dengan persiapan untuk bercerai.
Padahal sebetulnya perjanjian pranikah memiliki manfaat dan pandangan
yang positif lho. Artinya perjanjian ini sebenarnya melindungi kedua
pasangan yang dilanda permasalahan pada akhirnya. Sehingga kerugian
tidak terjadi di akhir nanti. Walaupun saat ini beberapa masyarakat
Indonesia sudah melakukan perjanjian pranikah ini, namun masih sebagian
kecil saja. Lalu sebenarnya apasih perjanjian pranikah itu.
Apa itu perjanjian pranikah?
Prenuptial
Agreement atau Perjanjian Pra-nikah merupakan sebuah perjanjian yang
dibuat oleh calon mempelai sebelum mengadakan pernikahan. Perjanjian ini
mengikat kedua pasangan yang mengatur akan kedudukan, kesepakatan,
hingga pembagian harta antara suami dan istri, baik itu harta sebelum
menikah ataupun harta sesudah menikah. Semuanya diatur dengan
persetujuan kedua belah pihak sebelum pernikahan terjadi.
Kedengarannya mungkin sedikit aneh, karena terdengar seperti mempersiapkan langkah untuk bercerai daripada memikirkan untuk memiliki suati pernikahan yang abadi. Akan tetapi, kita tidak akan pernah tau akan takdir dan kehidupan kelak. Perjalanan rumah tangga yang kompleks membuat banyak pasangan saat ini memilih untuk berpisah. Perpisahan seperti ini tanpa dipersiapkan dengan perjanjian pranikah biasanya akan merugikan salah satu pihak. Dan kalau sudah begitu rasanya seperti sudah jatuh namun tertimpa tangga pula.
Memang setiap pasangan yang menikah pastinya tidak pernah berpikir untuk berpisah. Namun lika liku kehidupan tidak pernah ditebak, artinya segala kemungkinan bisa saja terjadi. Dan sebenarnya esensi perjanjian pranikah ini untuk melindungi kedua belah pihak tanpa ada yang dirugikan. Karena saat ini banyak sekali wanita dan anak kecil yang ujung-ujungnya menjadi korban perceraian. Jadi bisa dibilang perjanjian pranikah sebagai tindakan preventif jika kemungkinan buruk terjadi.
Di Indonesia sendiri perjanjian pranikah dilindungi secara hukum, yakni pada Pasal 29 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Jadi perjanjian ini sudah memiliki kekuatan hukum yang diakui negara. Sehingga jika salah satu pihak melanggar perjanjian tersebut maka pihak lain bisa mengajukan gugatan ke pengadilan.
Manfaat perjanjian pranikah
Adapun manfaat yang dimiliki oleh perjanjian pranikah ini adalah :
1.
Melindungi harta dan kekayaan kamu dan pasangan. Sehingga kesepakatan
harta sebelum dan sesudah pernikahan diatur jelas dalam kesepakatan yang
dibuat.
2. Melindungi hak atau kebutuhan anda jika kemungkinan
buruk terjadi. Walaupun perjanjian pranikah identik dengan perceraian,
namun sebenarnya tidak hanya itu, akan tetapi bisa melindungi wanita
dari kerugian tindakan poligami ataupun masalah keuangan lainnya. Dengan
perjanjian ini dapat memastikan harta bersama kalian terlindungi dari
harta-harta perkawinan kedua, sehingga meminimalisir perselisihan antar
ahli waris.
3. Melindungi kamu dari kewajiban untuk membayar hutang pasangan.
4.
Melindungi wanita dari masalah finansial setelah perceraian.
Permasalahan finansial kerap kali terjadi dan menjadi concern utama dari
perceraian. Pada saat itu, biasanya wanita dan anak-anaklah yang
menjadi korban. Karena urusan finansial bisa saja hanya menguntungkan
salah satu pihak dan pembagian harta, nafkah, hingga tabungan pendidikan
untuk masa depan anak terabaikan. Akan tetapi dengan perjanjian
pranikah ini, semua diatur berdasarkan kesepakatan bersama.
Mungkin
pada awalnya banyak pasangan yang menggap sepele akan perjanjian
pranikah ini. Karena dirasa tidak perlu dan lebih pro kepada tindakan
perceraian. Namun sebenarnya manfaat yang dimiliki cukup besar untuk
dikemudian hari.
Pilihan untuk melakukan perjanjian pranikah ini
memang bersifat bebas. Artinya kamu dan pasangan bebas memilih untuk
melakukan perjanjian pranikah ini atau tidak. Jadi, apakah kamu dan
pasangan termasuk yang mempersiapkan hal ini? Semuanya balik lagi kepada
tiap pasangan sesuai dengan kesepakatan bersama.
Baca Juga : Lakukan Ini Jika Ingin Lebih Dekat Dengan Calon Mertua


0 Komentar